SELAMAT DATANG di Blog DISTRIBUTOR RESMI LULUR IBU !!! | DISTRIBUTOR ID: 005/LI | Kunjungi Toko Kami di Jln. Seturan 189D samping Circle K pintu timur UPN veteran EL's | Pendaftaran Agen/Reseller/Ecer hubungi PIN:2AC3EEC6 - 089667727770 - 089603355677 (SMS ONLY)

SEHATKAH KOSMETIK ANDA?

Posted by Unknown on Sunday, July 7, 2013

Banyak wanita yang menginginkan dan mendambakan kulit putih mulus dan wajah cerah, meskipun mereka tidak sadar bahwa mereka sedang menggunkan kosmetik berbahaya. Hal tersebut didorong dengan maraknya iklan di media yang mengusung kesan cantik identik dengan putih dan mulus. Akibat tayangan tersebut diulang-ulang dalam jangka waktu yang lama, menyebabkan banyak wanita yang sangat terpengaruh terhadap pesan yang dibawa iklan-iklan tersebut dan secara tidak langsung, dalam bawah sadar mereka, membenarkan iklan-iklan tersebut, meskipun jadan produk tersebut tidak bermanfaat bahkan kadang masuk kategori kosmetik berbahaya. Sehingga, segala cara dilakukan untuk mendapatkan kulit yang didambakannya tanpa memperhatikan dan memikirkan keamanan penggunaan produk kosmetik yang mereka pakai. Inilah mengapa banyak orang terjerumus memakai kosmetik berbahaya.


Toxic Kosmetik

Beberapa waktu terakhir ini banyak produk-produk kosmetik terutama cream pemutih, yang menawarkan efek putih dan mengkilat secara instant,meskipun tidak semua, namun kadang bila dicermati di dalamnya ada kosmetik berbahaya. Dan kecendurangan masyrakat terutama wanita, sangat menggemari produk-produk ini, sehingga menyebabkan penjualan mereka laku keras dipasaran, sayangnya mereka tidak mengetahui bahwa ada produk-produk itu masuk kategori kosmetik berbahaya. Meskipun ada bahan-bahan alami yang dipakai pada kosmetik tersebut semisal : guanine yang diperoleh dari sisik ikan laut, merupakan kristal yang transparan, reflektif dan mengkilat seperti mutiara, nyatanya banyak juga bahan bahan kimia berbahaya yang dipakai pada produk-produk kosmetik berbahaya tersebut seperti: merkuri, rhodamin B, hidrokinon dan Retin-A. Rata-rata bahan-bahan dalam kosmetik berbahaya  tersebut mempunyai sifat yang tidak dapat larut dalam air (non polar). Sehingga bahan-bahan tersebut akan tetap menempel pada kulit serta  menumpuk dikulit dalam pemakaian jangka panjang. Sehingga inilah mengapa kosmetik berbahaya bisa menyebabkan kerusakan permanent pada kulit.

Dr Retno I. Tranggono, SpKK, pendiri Ristra Institute of Skin and Health menjelaskan, “Namun, kosmetika tersebut akan menyebabkan ketergantungan jika kita tidak lagi memakainya. Dari kebanyakan pasien yang datang, wajah mereka jadi menghitam dan timbul jerawat parah. Padahal awalnya wajah mereka tidak berjerawat”. Hal tersebut memang wajar mengingat karena pada dasarnya kandungan zat-zat itu dalam kosmetik berbahaya tidak cocok untuk kulit manusia. Jika tetap digunakan efeknya bukan hanya merusak kulit, tetapi juga mengakibatkan kanker kulit dan kanker sistemik. Sekali lagi, produk kosmetik berbahaya biasanya mengembel-embeli hasil yang cepat dalam penawaranya, sehingga banyak yang harus mewaspadai produk kosmetik berbahaya di pasaran.


Kandungan kimia dalam kosmetik berbahaya
1. Kosmetik berbahaya jika : mengandung Merkury
kosmetik berbahaya,bahaya kosmetik,daftar kosmetik berbahaya,artikel herbal,info herbal

Mercury

Merkuri atau Hg /air raksa banyak terdapat di kosmetik berbahaya untuk pencerah wajah. Merkury adalah zat yang sangat beracun bersifat zat karsinogenik. Penggunaan zat ini menjadikan sebuah produk menjadi kosmetik berbahaya, meskipun awalnya memakai bahan alami.  Akibat yang ditimbulkan merkuri dalam kosmetik berbahaya antara lain :

    Alergi
    perubahan warna kulit
    bintik-bintik hitam pada kulit
    iritasi kulit
    kerusakan permanen pada susunan syaraf, otak, ginjal
    gangguan perkembangan janin
    paparan jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan ginjaldan

inilah mengapa pemakaian merkuri dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun dan menjadikan sebuah produk masuk daftar kosmetik berbahaya, dan menjadikan sebuah produk kosmetik berbahaya untuk digunakan jangka pendek ataupun panjang.


2. Kosmetik berbahaya jika:  mengandung Hidrokinon

Hidrokuinon (Hydroquinone) termasuk golongan obat keras dan masuk golongan senyawa kimia yang bersifat larut air, dan banyak sekali dipakai pada kosmetik berbahaya. Hidrokinon banyak digunakan pada produk kosmetik, karena sifatnya sebagai antioksidan, berperan dalam proses penghambatan melanogenesis (proses pembentukan melanin) sehingga mengurangi warna gelap pada kulit. Namun demikian tetap tidak bisa merubah  kosmetik berbahaya menjadi layak digunakan dengan pengaruh positifnya tersebut. Bahaya kosmetik berbahan kimia kadang lebh buruk dari yang dibayangkan.

Dalam dunia industri hidrokinon digunakan untuk pewarna rambut, cat kuku, senyawa untuk produksi cat, bahan bakar minyak serta pernis, dan banyak sekali pada produk kosmetik berbahaya.

Dampak minimal dari hidrokinon adalah iritasi dan kulit terbakar. Namun yang paling mengerikan pada pemakain kosmetik berbahaya adalah munculnya sejumlah penyakit, seperti Vitiligo (pigmen kulit hilang sehingga terbentuk area putih seperti panu) hingga Okronosis atau kulit yang berubah hitam atau biru. Banyak sekali forum female ataupun artikel herbal yang membahas masalah ini.


3. Kosmetik berbahaya jika:  mengandung Rhodamin B

Rhodamin B adalah zat pewarna sintetis yang biasa  digunakan pada industri kertas  dan tekstil. Seperti air dan alkohol terutama metanol serta etanol, rhodamin B juga bersifat polar dan sangat banyak digunkan pada jenis produk yg masuk kategori kosmetik berbahaya. Adanya gugus –COOH dan lonepair pada atom O serta N membuat kepolarannya tidak diragukan lagi. Zat ini sering disalahgunakan sebagai zat pewarna kosmetik dan makanan. Itulah mengapa, jika terdapat zat ini, sudah pasti masuk golongan kosmetik berbahaya.

Rhodamin B sangat berbahaya jika mengenai kulit, terhirup, mengenai mata dan tertelan. Akibat yang ditimbulkan dapat berupa: iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, iritasi saluran pencernaan, dan bahaya kanker hati. Itu hanya sebagian hal yang buruk akibat penggunaan kosmetik berbahaya.


4. Kosmetik berbahaya jika : mengandung Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid (Retin –A)

Asam retinoat atau tretinoin adalah bentuk asam dan bentuk aktif dari vitamin A (retinol) yang sering didapati pada kosmetik berbahaya. Bahan ini sering dipakai antara lain : pengobatan jerawat, untuk pemutih kulit, dan mengatasi kerusakan kulit akibat paparan sinar matahari (sundamage. Asam retinoat juga sering dimasukkan dalam komposisi krim pemutih pada kosmetik berbahaya  karena dipercaya memiliki efek pemutih. Efek asam retinoat ini adalah melalui penghambatan pigmen melanin seperti beberapa senyawa pemutih lainnya

Pada penggunaan topical asam retinoat  dalam kosmetik berbahaya, dapat menyebabkan iritasi kulit terutama buat yang berkulit sensitif. Sedangkan pada penggunaan sistemik (misalnya peroral) asam retinoat memiliki efek teratogenik, yaitu menyebabkan abnormalitas perkembangan janin dalam kandungan. Serta  dapat menyebabkan berbagai bentuk malformasi/kecacatan pada janin.


Tips mengenali kosmetik berbahaya  berbahan kimia

Ciri-ciri itu sebagai berikut :

    Kulit hasil pemakaian kosmetik berbahaya dapat berubah putih dalam waktu singkat (kurang 1 minggu, tergantung kadar kandungan merkuri, makin tinggi makin lebih cepat memberikan warna putih)
    Krim Pada umumnya lengket.
    Krim pada umumnya tidak HOMOGEN (tidak menyatu & kasar), bila didiamkan minyak akan terpisah dengan bagian padat.
    Warna putih pada kulit umumnya pucat dan tidak lazim,
    Warna kosmetik berbahaya umumnya sangat mencolok, karena tidak menggunakan bahan pewarna utk kosmetik, umumnya menggunakan bahan pewarna tekstil
    Bila diusapkan pada kulit lengan terasa panas dan gatal.
    Pada pemakaian awal meyebabkan Iritasi pada kulit dan kemerahan bila terkena sinar matahari.
    Saat  pemakaian kosmetik berbahaya dihentikan, akan timbul jerawat kecil-kecil disertai rasa gatal, timbul bintik-bintik hitam di bawah kulit sebagian ataupun merata diwajah
    Warna Putih pada kulit wajah lama-kelamaan akan berubah menjadi abu-abu lalu selanjutnya kehitaman
    Akibat pemakaian kosmetik berbaha

Kadang pemakaian kosmetik berbahaya hasilnya tidak timbul jerawat sama sekali, hal ini disebabkan lapisan kulit epidermis kita telah rusak, kulit sudah tidak mengandung protein & melanin yang berfungsi untuk melindungi radiasi paparan matahar juga sudah tidak berfungsi akibat kosmetik berbahaya ini, sehingga jasad renik ataupun kuman tidak akan menyukai kulit yang telah tercemar merkuri dari kosmetik berbahaya tersebut, termasuk nyamuk sekalipun. Jerawat dalam keadaan normal adalah berfungsi sebagai indikator tingkat kandungan protein di dalam kulit, hal ini juga untuk mengontrol perawatan kulit wajah, bila anda lupa untuk melakukan kebersihan wajah, umumnya jerawat akan timbul, pada paparan merkuri dan lainya pada kosmetik berbahaya, hal ini tidak terjadi lagi, karena struktur protein kulitnya telah berubah & menjadi rusak.


Sumber : Berbagai sumber/Artikel Herbal Site
ya  yang mengandung merkuri, pori-pori tampak mengecil & halus, ini sebenarnya disebabkan lapisan kulit terluar wajah kita telah tipis & tergerus oleh logam merkuri, tampak sepintas terlihat mengecil & halus. Untuk mengujinya anda bisa merasakan dengan mencobanya pada sinar matahari, kulit terasa terbakar, gatal disertai kemerahan, hal ini dikarenakan kulit wajah sdh tidak mendapat perlindungan dari melanin yang berfungsi melindungi wajah kita dari radiasi matahari.

More aboutSEHATKAH KOSMETIK ANDA?

KUNJUNGI LULUR IBU SHOP BY ELS BEAUTY

Posted by Unknown

Untuk mewujudkan eksistensi penyalur resmi dalam pendistribusian lulur ibu, kita selaku PENYALUR RESMI yg bertindak sebagai DISTRIBUTOR 005 memfasilitasi adanya OFFLINE SHOP untuk masyarakat agar lebih mengenal lulur ibu, lulur yang sebenar-benarnya lulu.
Silahkan coba gratis disini. kunjungi galeri lulur ibu di :

YOGYAKARTA :

JALAN SETURAN I89 D YOGYAKARTA
DEPAN BANK BNI UPN CONDONG CATUR
CONTACT US:
28FC9128 / 089614374140
@elsbeauty7




More aboutKUNJUNGI LULUR IBU SHOP BY ELS BEAUTY

SYARAT DAN KETENTUAN MENJADI PENYALUR RESMI LULUR IBU

Posted by Unknown

Syarat dan Ketentuan Khusus untuk AGEN

  1. AGEN hanya diperbolehkan menjual kepada Pelanggan/Customer yang sudah terdaftar, baik untuk kategori Sub Agen ataupun Reseller.
  2. AGEN diperbolehkan menjual kepada Pelanggan/Customer baru yang belum/tidak terdaftar, dengan catatan :
Pelanggan/Customer tersebut membeli untuk kepentingan pribadi/konsumen akhir (tidak diperjualbelikan), dengan jumlah dibawah 1 Lusin.     

    2a.  AGEN diwajibkan mencatat Pelanggan/Customer baru yang ingin menjadi Penyalur barang,  baik untuk kategori Sub Agen ataupun Reseller.

    2b.  AGEN secara berkala diwajibkan melaporkan data Pelanggan/Customer yang baru kepada PUSAT
          (IBU HOME INDUSTRI - YOGYAKARTA),
          untuk didata dan diberikan Nomer Registrasi Pelanggan/Customer baru, baik untuk kategori
          Sub Agen maupun Reseller.    
3. AGEN diwajibkan mempunyai seluruh data dan catatan Pelanggan/Customer untuk memudahkan pengendalian
   mekanisame pemasaran barang.   
4. AGEN bertanggungjawab penuh terhadap Pelanggan/Customer yang direkrut dalam memasarkan barang.   
    4a. AGEN diwajibkan menjalin kerjasama yang baik serta membangun kepada Pelanggan/Customer yang direkrut.   
    4b. AGEN diwajibkan membina dan melakukan komunikasi aktif kepada Pelanggan/Customer yang direkrut,
          baik berupa informasi produk maupun informasi lainnya yang berhubungan dengan produk.   

Syarat dan Ketentuan (umum) AGEN   
  
1. AGEN hanya diperbolehkan membeli kepada DISTRIBUTOR yang telah merekrutnya.   
2. Seluruh AGEN adalah satu team dalam satu naungan IBU HOME INDUSTRI dalam memasarkan           
   dan menjual LULUR   IBU. Seluruh AGEN diharapkan dapat saling menjalin hubungan dan komunikasi
   yang baik serta membangun kepada seluruh penyalur LULUR IBU baik kepada DISTIBUTOR,
   AGEN, SUB AGEN, maupun RESELLER.

Syarat dan Ketentuan Kontrak Order AGEN   
  
1. Kontrak order untuk AGEN berlaku minimal tiga bulan. Dengan ketentuan : AGEN melakukan order dalam
   setiap bulannya sebanyak jumlah order yang telah disepakati selama tiga bulan.
   Setelah itu dapat memperpanjang/memperbaharui Kontrak Order untuk tiga bulan berikutnya.   
   Contoh : AGEN mengambil order 1.500 pieces.   
           Artinya : AGEN diwajibkan melakukan order dalam setiap bulannya sejumlah 1.500 pieces, order tersebut dilakukan secara rutin selama tiga bulan.
           Sehingga total order yang dilakukan selama tiga bulan tersebut adalah sejumlah 4.500 pieces.   
2. Kontrak Order dapat dicabut sewaktu-waktu apabila terjadi tindakan yang melenggar ketentuan-ketentuan yang berlaku,
   yang mengakibatkan terganggunya sistem pendistribusian produk ke pasaran.   
    
CATATAN :   
*Syarat dan Ketentuan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan kondisi dan kebutuhan yang berlaku di pasaran.
 
Harga jual yang diwajibkan untuk pembelian SECARA ECERAN DI BAWAH 12 pieces adalah : Rp. 50.000 s/d Rp. 120.000 (khusus untuk wilayah Indonesia)   
  
Kami tidak bertanggungjawab terhadap produk LULUR IBU yang dijual dengan HARGA JUAL ECER DI BAWAH Rp. 50.000.     
Kami dengan tegas menyatakan produk LULUR IBU yang dijual DI BAWAH HARGA ECER MINIMAL sesuai ketentuan kami adalah PRODUK PALSU.     

More aboutSYARAT DAN KETENTUAN MENJADI PENYALUR RESMI LULUR IBU